Jelang Idul Adha, Penyekatan Kendaraan yang Keluar-Masuk Jakarta Semakin Diperketat
Update | 18 Juli 2021, 14:16 WIBKOMPAS.TV - Menjelang Hari Raya Idul Adha penyekatan kendaraan yang akan keluar Jakarta di KM 31, Tol Jakarta-Cikampek semakin diperketat.
Sopir dan penumpang diminta menunjukkan surat keterangan bepergian ke luar kota, antara lain keterangan telah divaksinasi, hasil tes usap dengan hasil negative dan STRP.
Bagi yang tak memenuhi syarat, langsung diminta putar balik. sejak pagi sudah ada sekitar 70 kendaraan yang diputar balik.
Sementara itu, mulai pukul 10 pagi sampai 10 malam, akses menuju Underpass Kuningan di Mampang Prapatan, Jakata Selatan, ditutup total.
Sejak Kamis kemarin (15/7), petugas gabungan, dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Menyekat total seratus titik di Ibu Kota.
Penyekatan dilakukan berlapis, agar masyarakat tidak berkerumun. Namun, ada perkecualian dalam hal kedaruratan. Seperti ambulans dan pergerakan tenaga kesehatan.
Para pengendara juga diminta menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), bila ingin melintas.
Bagi yang tidak berkepentingan, diarahkan ke jalan tendean dan diminta putar kembali.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV