Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi, Sebagian Besar Pelaku Ternyata Mahasiswa
Hukum | 16 Juli 2021, 09:20 WIBKOMPAS.TV - Polisi membongkar sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi, 6 tersangka yang sebagian besar adalah mahasiswa ditangkap petugas.
Sebanyak 6 orang yang diketahui sempat menjadi relawan vaksinasi massal di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Barelang, pada kamis kemarin (15/7).
Keenam tersangka yang sebagian besar adalah mahasiswa ini, terbukti memalsukan sertifikat vaksinasi pada pelaksanaan vaksinasi massal yang telah berlangsung.
Modus para tersangka, menawarkan surat sertifikat vaksin kepada masyarakat, tanpa menerima suntikan vaksinasi covid 19.
Setiap sertifikat bodong ini dipatok harga antara 250 ribu hingga 300 ribu rupiah perorang.
Para tersangka terancam kurungan 6 tahun penjara.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV