> >

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jonru Ginting

Berita kompas tv | 22 Januari 2018, 22:23 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus dugaan ujaran kebencian dalam agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Jonru Ginting.

Sementara itu, terdakwa Jonru sendiri mengatakan tidak khawatir eksepsinya ditolak dan menyerahkan materi persidangan ke pengacara.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU