> >

50 Persen Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Dalam Lapas?

Sapa indonesia | 22 Januari 2018, 10:50 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menyatakan 50 persen peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Betul tidaknya pernyataan Kepala BNN tersebut, simak bahasannya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama kepala bagian hubungan masyarakat BNN, Kombes Sulistiandriatmoko dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU