15 Daerah Ikut Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021
Peristiwa | 13 Juli 2021, 02:52 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak 15 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa mulai 12 Juli 2021 menerapkan juga PPKM Darurat. Perluasan PPKM ini karena kasus aktif corona Indonesia masih tinggi.
Ke-15 wilayah tersebut meliputi Medan, Tanjungpinang, Batam, Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Bandar Lampung untuk wilayah Pulau Sumatera.
Kemudian ada Singkawang, Pontianak, Bontang, Balikpapan, dan Berau di wilayah Pulau Kalimantan. Lalu di wilayah Nusa Tenggara dan Papua, ada Mataram, Manokwari, dan Sorong.
Mekanisme penerapan PPKM Darurat di 15 daerah luar Jawa Bali ini sama dengan penerapan di Jawa dan Bali.
Di antaranya adalah penutupan sementara aktivitas di tempat ibadah dan penerapan 100 persen bekerja dari rumah atau WFH untuk pekerja sektor non esensial.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV