> >

Polisi Periksa Saksi Soal Bentrok Ojek Online dan Debt Collector

Peristiwa | 7 Juli 2021, 19:33 WIB

KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 4 orang saksi setelah terjadi bentrokan antara pengemudi ojek online dengan kelompok penagih utang.

Akibatnya bentrokan, markas penagih utang dan sejumlah kendaraan rusak.

Pasca-bentrokan antara pengemudi ojek online dan kelompok penagih utang, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan menyita dua kendaraan bermotor yang rusak akibat bentrokan.

Sebelumnya, pada Selasa sore terjadi bentrokan antara pengemudi ojek online dan kelompok penagih utang. 

Penyerangan dilakukan karena salah paham antara kedua kelompok tersebut.

Bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online dengan kelompok penagih utang di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bentrokan terjadi saat ratusan pengendara ojek online menyerang markas penagih hutang yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, pada Selasa sore.

Penyerangan dilakukan karena pengemudi ojek online tidak terima kendaraan rekan mereka ditarik dan terjadinya pemukulan salah satu pengemudi ojek online.

Meski sempat berhasil mengamankan situasi, namun pada malam hari, massa ojek online kembali berusaha mendekati markas penagih hutang.

Polisi pun bergerak menghadang puluhan pengemudi ojek online dan menggiring mereka menjauhi lokasi bentrokan.

Pasca bentrokan, polisi pun melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti, salah satunya serpihan sepeda motor yang rusak.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU