> >

Kapolda dan Gubernur DKI Cek Penyekatan PPKM Darurat

Sosial | 7 Juli 2021, 19:26 WIB

KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Anies Baswedan hari ini melakukan pengecekan efektivitas PPKM Darurat di Jakarta.

Pengecekan di lakukan Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta di dua lokasi penyekatan yakni Kalideres dan Kalimang.

Dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama lima hari, Kapolda Metro Jaya menyatakan adanya penurunan mobilitas warga.

PPKM Darurat dilakukan di Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang.

Sebelumnya Anies bersama Kapolda Metro Jaya serta Pangdam Jaya menggelar inspeksi mendadak di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.

Sidak dilakukan terhadap penumpang kereta api yang baru saja tiba di Stasiun Cikini. Satu per satu penumpang dicek dokumennya seperti kartu tanda penduduk dan surat keterangan kerja dari perusahaan.

Hasilnya masih banyak pegawai non-esensial dan non-kritikal yang masih bekerja di kantor.

Polda Metro Jaya telah melakukan proses hukum dan menetapkan tiga orang tersangka yang berasal dari 2 perusahaan, karena terbukti melanggar aturan selama masa PPKM Darurat.

Kedua perusahaan itu yakni PT DPI dan PT LMI yang merupakan perusahaan non-esensial, tetapi tetap memberlakukan WFO bagi karyawannya. 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU