Jika Menemukan Oknum yang Menimbun atau Menaikkan Harga Obat di Pasaran, Lapor ke Hotline Ini!
Wawancara | 6 Juli 2021, 00:27 WIBJAKARTA, KOMAPS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) membuka aduan masyarakat yang menemukan adanya kecurangan harga obat-obatan melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta adanya oknum yang melakukan penimbunan.
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko mengatakan masyarakat dapat melapor ke kanal media sosial Kantor Staf Presiden RI baik Instagram maupun Facebook. Atau hotline melalui WhatsApp (0812-8282-3264).
"Kita mohon kepada masyarakat bahwa ini hotline yang betul-betul urgent, jadi mohon untuk sekali lagi ini digunakan secara maksimal untuk memberikan informasi dan masukan terhadap segala pelanggaran ataupun situasi-situasi di lapangan yang melakukan penyimpangan," ujar Joanes kepada KompasTV, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: KSP: Semua Kebutuhan Akan Cukup Kalau Masyarakat Tidak Panic Buying
Selain pasar konvensional, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan jika pemerintah juga harus fokus terhadap penjualan yang dilakukan secara online di e-commerce.
"Itu harus di-takedown, harus bekerja sama dengan paltform digital untuk memblokir dan men-takedown toko-toko online yang menjual harga-harga obat dengan ugal-ugalan," ujar Tulus.
Lalu bagaimana pemerintah memantau harga eceran tertinggi (HET) khususnya dalam masa PPKM darurat ini dan bagaimana masyarakat seharusnya melaporkan jika ditemukan ada oknum yang menjual harga obat Covid-19 jauh di atas harga yang ditetapkan Kemenkes?
Simak pembahasannya bersama Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV