> >

Saat Pendidikan Seksual Tabu, Anak Mencari Tahu

Gelar perkara | 16 Januari 2018, 20:30 WIB

Selama 3 tahun terakhir, kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia menjadi sorotan berbagai kalangan.

 

Status darurat kekerasan seksual pada anak telah disematkan ke Indonesia. Bagaimana tidak? Sekitar 95 persen siswa kelas 4 dan 5 di sekolah dasar pernah menyaksikan pornografi.


Ketika pendidikan seksual masih tabu dibicarakan, ternyata anak – anak mencari informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab.

 

Kondisi ini diperparah sambungan internet dengan filter pornografi yang masih lemah. Anak di bawah umur mudah mengakses konten porno.

 

Lingkungan juga tak lagi jadi tempat aman bagi anak terhindar dari predator seksual. Kasus kekerasan seksual pada anak di sekolah telah terjadi di 12 provinsi. Pelakunya menyandang berbagai status mulai dari teman kelas, petugas kebersihan, hingga guru.

 

Status Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak pun terus digaungkan.

Pemerintah sepakat menyatakan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masuk sebagai kejahatan luar biasa.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU