> >

DPR Papua Barat Beri 14 Butir Masukan ke Mahfud Terkait Revisi UU Otsus

Politik | 1 Juli 2021, 06:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menerima 14 butir masukan dari DPR Papua Barat terkait Revisi UU Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. (Sumber: Humas Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komitmen membangun masa depan tanah Papua yang aman dan sejahtera harus terus diperkuat.

Hal itu ditegaskan Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/6/2021).

Dalam pertemuan DPR Papua Barat, Mahfud MD menjelaskan dialog dengan Papua, baik dengan wakil rakyat maupun tokoh-tokoh masyarakat akan terus dilanjutkan dalam membangun masa depan Papua aman dan sejahtera.

Baca Juga: 3 Poin Usulan Reinstrumentasi UU Otonomi Khusus dari Gugus Tugas Papua UGM

"Jadi yang ditekankannya kesejahteraan dan kesejahteraan itu akan tercapai kalau keamanan kita bangun dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor yang mewakili seluruh rakyat Papua beserta Pansus Papua, menekankan tentang komitmennya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Orgenes Wonggor menyampaikan aspirasi tentang perbaikan Papua di masa depan terutama dalam rangka revisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menekankan akan terus mengawal dan menindaklanjuti berbagai masukan dan usulan terkait masa depan tanah Papua yang lebih baik.

Baca Juga: Kepala Bappenas: Ada 5 Permasalahn Terkait Dana Otonomi Khusus Papua

"Ada 14 butir masukan, kami tampung. Nanti akan diolah yang perlu diolah, kemudian ada yang sudah masuk di dalam revisi UU itu, ada yang nanti bisa disalurkan ke implementasi teknis dan sebagainya," ujar Mahfud.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU