Muhammadiyah Minta Pemerintah Terapkan Lockdown di Jawa 3 Minggu
Update corona | 30 Juni 2021, 11:30 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV-Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2021 untuk menyampaikan tiga rekomendasi terkait lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Melalui siaran pers, Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown untuk setidaknya seluruh Jawa selama tiga minggu.
"Kebijakan ini harus disertai dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada penyebar informasi hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan," ujarnya, Rabu (30/6/2021).
Kedua, MCCC PP Muhammadiyah meminta pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersedaan ruang perawatan di fasilitas layanan kesehatan, fasilitas isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) di luar fasilitas layanan kesehatan, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis, dan obat-obatan yang diperlukan.
Baca Juga: Anggota Komisi IX Ini Usulkan Lockdown Daripada Terapkan PPKM Darurat
Ia juga mendorong pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespons rumah sakit yang penuh dan tidak lagi mampu menerima
pasien Covid-19.
Terakhir, MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Varian Delta Makin Menyebar, Sejumlah Negara Asia Pasifik ini Berlakukan Lockdown
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV