Kasus Fredrich, ICW: KPK Tak Serang Advokat
Berita kompas tv | 15 Januari 2018, 08:05 WIBICW beranggapan tak ada serangan bagi provesi advokat seperti yang dikatakan Fredrich Yunadi, pasca-dirinya ditahan KPK.
Menurut ICW, apa yang dilakukan Fredrich merupakan pelanggaran kode etik, karena ada upaya menghalang-halangi proses hukum seseorang.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV