> >

Pemerintah Geber Pajak Digital dari Netflix Sampai Zoom

Sosial | 29 Juni 2021, 11:00 WIB

KOMPAS.TV - Setoran pajak pertambahan nilai alias PPN pelanggan Netflix, Spotify, Zoom dan produk digital lainnya sudah mencapai 2,25 triliun rupiah dari awal Juli 2020 sampai dengan 16 Juni 2021. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah setoran PPN itu berasal dari 50 perusahaan digital yang sebelumnya ditunjuk sebagai pemungut pajak konsumen.

Terutama yang melalui mekanisme perdagangan sistem elektronik PMSE.

Ke depan pemerintah akan semakin menggenjot penerimaan pajak perusahaan digital.

Hingga kini pemerintah telah menunjuk 75 PMSE sebagai pemungut, penyetor dan pelapor PPN. Lima belas perusahaan digital di antaranya, bakal mulai menarik PPN pada Juli dan Agustus 2021.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU