> >

Harsono Admin Saracen Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita kompas tv | 13 Januari 2018, 10:10 WIB

Muhammad Abdulah Harsono, admin group Saracen dinyatakan bersalah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Harsono divonis 2 tahun 8 bulan penjara, dari tuntutan jaksa sebelumnya 4 tahun penjara.

Dalam putusan sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Martin Ginting, Muhammad Abdullah Harsono terbukti melakukan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, dengan menyebar meme menyudutkan berbau sara.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU