Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Sumatera Utara
Peristiwa | 25 Juni 2021, 21:07 WIBSUMATERA UTARA, KOMPAS.TV – Pelaku utama pembunuhan terhadap Pemimpin Redaksi media online lokal di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap berhasil ditangkap.
Disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin mengatakan ada tiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Marsal.
YFP (31) dan S (57) warga Pematangsiantar dan A yang diduga seorang oknum Anggota TNI.
Motif pembunuhan dilatarbelakangi karena tersangka S yang merupakan pemilik tempat hiburan malam merasa sakit hati atas pemberintaan yang dibuat oleh Korban.
Media yang dipimpin Marsal memberitakan terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik tersangka S.
Kapolda Sumut jelaskan bahwa Marsal diduga memberitakan hal tersebut karena permintaan jatah Rp 12 Juta perbulan atau 2 butir pil ekstasi per hari tidak dipenuhi.
Tersangka S memerintahkan orang suruhannya Y dan A untuk memberi pelajaran kepada korban.
Y dan A diketahui membuntuti korban, usai tiba di lokasi kejadian diduga A sebagai eksekutor menembak Marsal.
Marsal tertembak di paha kiri bagian atas, Korban ditemukan warga setempat yang sudah bersimbah darah di dalam mobilnya.
Warga membawa korban ke RS Vita namun nyawanya tak terselamatkan.
Video Editor: Noval
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV