Anggota Positif Covid-19, Komisi VII DPR RI Lockdown
Update | 19 Juni 2021, 08:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyatakan kantor Komisi VII DPR RI Jakarta di lockdown hingga 25 Juni mendatang.
Penetapan lockdown kantor diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan dan anggota komisi VII setelah diketahui adanya anggota dan tenaga ahli yang terinfeksi Covid-19.
Menurut Eddy, beberapa anggota dan staf ahli komisi VII DPR yang terinfeksi Covid-19 sudah menerima vaksinasi.
Tak hanya itu, kunjungan kerja anggota DPR juga dihentikan sementara selama dua pekan mendatang.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut 46 orang di kompleks MPR DPR positif Covid-19.
Sebelas di antaranya anggota DPR lintas komisi dan fraksi.
Penelusuran kontak pun digelar Sekretariat Jenderal.
Ruang rapat komisi I dan VIII dtutup sementara dan aktivitasnya dialihkan secara “online”.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV