> >

6 Oknum TNI AL Keroyok Warga hingga Tewas, KSAL Pastikan Para Pelaku Dihukum Berat

Peristiwa | 18 Juni 2021, 20:36 WIB

KOMPAS.TV - Enam oknum prajurit TNI Angkatan Laut terlibat penganiayaan dua warga di Purwakarta, Jawa Barat hingga menyebabkan 1 korban meninggal dunia.

TNI Angkatan Laut memastikan pelaku akan dihukum karena termasuk dalam pelanggaran berat.

Korban diketahui merupakan pemilik pencucian mobil yang sempat dikabarkan menghilang selama dua pekan.

Keluarga juga sempat membuat laporan penculikan.

Hingga akhirnya mendengar kabar kalau salah satu korban bernama Tony, meninggal dunia, meski sempat tidak mengetahui keberadaannya jenazahnya.

TNI Angkatan Laut menegaskan prajurit yang melakukan penganiayan telah melakukan pelanggaran berat.

TNI AL meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang telah mengakibatkan warga sipil meninggal.

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut menyebut para pelaku mencari pencuri mobil salah satu prajurit. Setelah ditemukan, korban dianiaya di Wisma Atlet di Purwakarta.

TNI Angkatan Laut telah meminta maaf kepada keluarga Bungka Patiar San Frasnsisco Manalu alias Tony, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oknum 6 prajurit TNI AL.

Keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar 6 oknum anggota Polisi Militer (POM) AL yang mengeroyok warga sampai tewas di Purwakarta, Jawa Barat, dihukum berat.

Yudo, melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menyampaikan permohonan maaf.

"KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban, atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas," ujar Julius kepada wartawan di kantor pusat POM AL, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

Penulis : Anjani Nur Permatasari Editor : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU