Relokasi GKI Taman Yasmin Diharapkan Menjadi Jalan Keluar Bersama
Peristiwa | 15 Juni 2021, 19:26 WIBKOMPAS.TV - Relokasi GKI Taman Yasmin diharapkan menjadi jalan keluar yang diterima semua pihak dan agar jemaat dapat beribadah tanpa gangguan.
Namun penolakan masih muncul. Pengurus GKI Yasmin menilai pemberian lahan hibah oleh Pemkot Bogor tidak menyelesaikan polemik GKI Yasmin selesai.
Menurut pihak GKI Yasmin, Pemkot Bogor belum mampu menyelesaikan masalah ini.
Lewat keterangan persnya secara virtual, pihak GKI Yasmin menilai harusnya Pemkot Bogor tetap melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI tentang GKI Yasmin tahun 2011.
Saat ini, Gedung Gereja GKI Yasmin yang berlokasi di jalan KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Kota Bogor masih disegel.
Bahkan, IMB gedung juga masih belum aktif yang dinilainya bertentangan dengan putusan hukum.
Sementara itu, Mantan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, PGI, Albertus Patty menyarankan GKI Yasmin untuk menerima relokasi yang diberi Pemkot Bogor.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi jalan keluar agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV