Belanja ke Pasar, Menkeu: Sembako Tak Kena Pajak
Sosial | 15 Juni 2021, 19:10 WIBKOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belanja ke Pasar Santa, Kebayoran kemarin (14/06/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi jika pemerintah tidak akan mengenakan pajak sembako di pasar tradisional kepada para pedagang.
Dalam sebuah video pendek yang diunggah melalui akun Instagram miliknya, @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat berbelanja sambil berdiskusi dengan sejumlah pedagang tradisional yang ia temui saat blusukan ke Pasar Santa.
Sri Mulyani juga mendengarkan keluhan para pedagang, yang mengungkapkan keresahaannya mengenai wacana pemungutan pajak pertambahan nilai untuk bahan pokok atau sembako.
Sri Mulyani juga menerima keluhan pedagang terkait omzet penjualan yang menurun karena pandemi covid-19 hingga harus membuka layanan pembelian buah dan sayur secara online.
Kepada para pedagang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan jika pemerintah tidak akan mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional dan menjadi kebutuhan masyarakat umum.
Sri Mulyani pun meminta agar para pedagang di pasar tradisional tidak resah dengan isu pajak yang dikenakan untuk sembako.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV