Tutup Pintu Negara Lain, Kuota Haji Hanya Untuk Warga Arab Saudi
Wawancara | 13 Juni 2021, 22:43 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya dibuka untuk domestik serta WNA yang menetap di Arab Saudi.
Negara itu juga membatasi kapasitas jemaah sebanyak 60 ribu orang.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meyebut keputusan ini diambil oleh pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi corona di seluruh dunia serta munculnya varian virus baru.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan keputusan Arab Saudi terkait haji menepis semua berita tidak benar terkait keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan haji tahun ini.
Sementara Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah bisa melobi Arab Saudi agar memberikan kuota lebih besar pada WNI yang ada di Arab Saudi untuk bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah AMPHURI), Zaky Zakaria mengaku meski berat pihaknya menerima keputusan pembatalan ibadah haji untuk yang kedua kalinya.
“Kalau berharap yah tentu berharap tapi secara realistis kita susah memberangkatkan baik secara persiapan tidak cukup waktu. Kemudian kondisi pandemi dan vaksin indonesia mayoritas Sinovac yang tidak diakui saudi,” kata Zaky Zakaria seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan sejumlah syarat dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Selain hanya untuk 60 ribu orang, calon jemaah haji harus berusia 18-65 tahun sudah divaksinasi Covid-19 yang disetujui Arab Saudi, dan tinggal di Arab Saudi.
Semua pihak harus menerima keputusan dari pemerintah Arab Saudi ini.
Sementara itu pemerintah Indonesia harus bersiap dan berperan aktif berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi mempersiapkan pelaksanaan haji tahun depan jika ibadah haji dibuka kembali.
Bagaimana peran aktif Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun depan jika ibadah haji dibuka kembali?
Simak pembahasannya bersama Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dan Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV