> >

Polisi Tangkap 49 Preman Pemalak di Tanjung Priok

Hukum | 12 Juni 2021, 09:32 WIB

KOMPAS.TV - Sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kini bisa bernafas lega.

Seusai mengadu ke Presiden Joko Widodo soal premanisme dan pungutan liar Kamis kemarin. 

Hari ini sebanyak 49 preman ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. 

Mereka ditangkap di beberapa titik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya uang tunai dan alat komunikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut para tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksi premanisme di setiap pos yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelaku premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok juga melibatkan pihak pegawai keamanan hingga operator pelabuhan.

Dalam setiap aksinya, para pelaku pungli terhadap para sopir truk bisa meraup hingga 6,5 juta rupiah.

Tujuh dari 49 pelaku pungli ditangkap polisi pada Kamis malam.

Ketujuh pelaku yang merupakan operator crane peti kemas di pelabuhan ditangkap persis di lokasi saat Presiden Jokowi berdialog dengan para sopir truk kontainer.

Sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungutan liar dari para pelaku sebesar satu juta seratus ribu rupiah diamankan polisi.

Sebelumnya, para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengeluhkan premanisme dan pungutan liar atau pungli yang kerap terjadi kepada Presiden Joko Widodo.

Para pengemudi kontainer mengungkapkan kerap menjadi sasaran premanisme dan pungutan liar di sejumlah depo pelabuhan.

Seusai mendengarkan keluhan para sopir kontainer, Presiden Jokowi pun langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia memerintahkan kapolri agar menangkap para pelaku pungli dan preman di Tanjung Priok.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU