Eksepsi Ditolak, Setya Novanto: Saya Menghormati Putusan Ini
Berita kompas tv | 4 Januari 2018, 12:02 WIBMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.
Hal tersebut disampaikan hakim saat membacakan putusan sela pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1).
Berikut tanggapan dari Setya Novanto usai menghadapi putusan sela.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV