> >

Dalami Kasus TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Kembali Panggil Sejumlah Pihak

Hukum | 9 Juni 2021, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM hari ini (09/06/2021) akan kembali memanggil sejumlah pihak untuk mendalami keterangan terkait aduan kasus 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Setelah kemarin pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM, hari ini Komnas HAM kembali akan memanggil sejumlah pihak.

Sejak minggu lalu, Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan, salah satunya ditujukkan kepada pimpinan KPK.

Komnas HAM juga akan memanggil 5 pihak lain untuk mendalami bukti terkait dengan aduan.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengimbau kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk tak mangkir dalam pemanggilan Komnas HAM.

Ia menyebut seorang penyelenggara negara itu harus saling menghormati ketika dipanggil oleh institusi resmi lainnya. 

Sebelumnya, Komnas HAM akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tekait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, pemanggilan pimpinan KPK untuk memastikan kebijakan, aturan dan tindakan dari lembaga negara sesuai dengan standar dan norma asasi manusia.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU