Polisi Tangkap Terduga Provokator Kericuhan Eksekusi Lahan di Kawasan Cakung
Peristiwa | 9 Juni 2021, 08:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berlangsung ricuh.
Warga berupaya mempertahankan lahan, dengan menahan aparat datang ke lokasi eksekusi.
Sejumlah warga yang diduga sebagai provokator, ditangkap polisi.
Saling dorong terjadi, antara warga dan polisi saat proses eksekusi lahan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dilakukan.
Warga Kelurahan Pulogebang menolak eksekusi, karena menganggap amar putusan tidak sesuai dengan lokasi eksekusi.
Warga menyatakan dirinya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Sejumlah warga yang diduga berperan sebagai provokator, bahkan langsung tangkap petugas kepolisian.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan pihaknya mengeksekusi lahan seluas 9.400 meter persegi, berikut 31 rumah yang berdiri di atas lahan tersebut .
Eksekusi ini dilakukan, sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV