Polres Jaksel Ungkap Pengedaran Tembakau Gorilla Sebesar 185 Kilogram
Kriminal | 7 Juni 2021, 00:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap jaringan kartel narkoba skala lokal yang mengedarkan tembakau gorila di wilayah Jakarta, Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan seberat 185 kilogram atau senilai Rp 15 miliar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan gudang sekaligus pabrik pembuatan tembakau sintetis rumahan di kawasan Bogor Utara, Jawa Barat.
Selain mengamankan sejumlah tersangka petugas juga menyita tembakau sintetis dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya.
Narkoba jenis tembakau sintetis yang masih dalam tahap pembuatan ini rencananya akan siap diedarkan ke sejumlah wilayah Jakarata, Bogor, dan Bandung.
Penjualan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut dipasarkan melalui jejaring media sosial dengan harga mulai dari Rp 800 ribu 5,5 juta.
Untuk mengelabui petugas penjualan tembakau gorila dikemas seperti bungkus makanan ringan.
Kesembilan tersangka yang diketahui masih remaja dijerat Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV