> >

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Agama | 4 Juni 2021, 08:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Sumber: (Kompas.com/Kristian Erdianto))


JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji 2021. Salah satu alasannya, demi menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya pandemi Covid-19. 

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan haji direlokasi saja untuk kebutuhan prioritas. Apalagi, anggaran haji dalam APBN cukup besar.
 
"Jika sudah diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah sebaiknya merelokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas," kata Saleh seperti dikutip dari dari dpr.go.id, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: BPKH: Rp7,5 Triliun  Dana Setoran Awal dan Pelunasan Haji  Disimpan di Bank Syariah, Aman

Menurut dia, anggaran penyelenggaran haji itu cukup menyedot APBN yang cukup besar. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya di tengah krisis ekonomi yang masih berlangsung, maka pemerintah harus bisa berpikir kritis agar APBN tak jebol.

"Alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp250 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan mendesak,” ujarnya. 

Dia mencontohkan, kebutuhan mendesak itu seperti pembayaran tunjangan sertifikasi dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, dan bantuan rehabilitasi madrasah. Selain itu, ada pula bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya. 

"Kemenag selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespon aspirasi masyarakat dan stakeholder-nya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas," katanya. 

Dia mengaku sempat mendapatkan aduan ada seorang dosen yang dalam 6 bulan terakhir tak mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Keputusan Pembatalan Haji 2021 Dinilai untuk Menyelamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19

"Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke saya sedikit, tetapi saya yakin jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU