BPKH: Rp7,5 Triliun Dana Setoran Awal dan Pelunasan Haji Disimpan di Bank Syariah, Aman
Peristiwa | 4 Juni 2021, 07:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman. Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.
"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," kata Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021). .
Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.
"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Kemenag: Biaya Haji Aman dan Bisa Diambil Kapan Saja
Ia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.
Baca Juga: Tips Kumpulkan Dana Haji Lebih Cepat Dengan Investasi Syariah
Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV