KPK Periksa 4 Saksi Kasus Lahan DP 0%
Hukum | 3 Juni 2021, 20:56 WIBKOMPAS.TV - KPK terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan proyek DP 0% di Munjul, Jakarta Timur.
Hari ini KPK memeriksa 4 orang saksi. Dari 4 orang yang diperiksa KPK yakni Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Lusiana Herawati dan Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi diperiksa sebagai saksi.
Salain dua saksi dari BPKD dan Pembina BUMN, saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini yakni Yadi Robby yang merupakan Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan Darzenalia Azli dari pihak swata.
Sehari sebelumnya KPK menahan tersangka baru kasus pengadahan lahan proyek DP 0% di Munjul, Jakarta Timur.
Tersangka Anja Runtuwene menambah daftar nama tersangka yang juga melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
KPK menahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Anja merupakan tersangka baru kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Munjul, Pondok Rangon Jakarta Timur yang akan dijadikan lahan proyek rumah DP 0%.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan dalam pengadaan tanah di Munjul ditemukan adanya perbuatan melawan hukum diantaranya tahapan pengadaan tanah dilakukan tidak dilakukan sesuai prosedur.
Selain telah menahan Anja Runtuwene kasus pengadaaan lahan telah menyeret nama tersangka lain, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI, Yoory Corneles Pinontoan.
Dua tersangka lain yang juga telah ditetapkan KPK, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian serta Korporasi PT Adonara Propertindo.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV