> >

Komunitas B2W: Pesepeda Langgar Aturan Perlu Disanksi

Update | 2 Juni 2021, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jalur khusus sepeda sudah disiapkan di antaranya Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta Pusat.

Polisi akan menertibkan pesepeda yang tidak menggunakan jalur khusus ini.

Jika nantinya ada sanksi hukum bagi pelanggar aturan bersepeda hal ini didukung komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia.

Namun perlu ada penjelasan seperti apa prosedur sanksi tilang ataupun sita sepeda yang akan diterapkan.

Bike to Work berharap dengan penerapan sanksi  tidak akan ada lagi konflik antar-pengguna jalan.

Baca Juga: Road Bike Boleh Pakai Jalur Umum Pukul 05.00-07.30 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritisi perlakuan khusus untuk pesepeda balap.

Gilbert menyatakan awal pembuatan jalur sepeda adalah untuk transportasi publik. 

Ia mempertanyakan kebijakan yang justru akhirnya mengakomodasi jalur khusus untuk penghobi sepeda balap seperti rencana penggunaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU