Kasusnya Tak Kunjung Usai, Korban Mafia Tanah Nilai Proses Hukum Lambat
Wawancara | 28 Mei 2021, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korban kasus perampasan tanah mendatangi Kantor Bareskrim Polri pada Jumat (28/05) siang.
Mereka meminta kejelasan perkembangan kasus dan memberikan surat terbuka kepada Kapolri.
Para korban yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, FKMTI, berharap Kapolri dapat membantu menyelesaikan kasus sengketa tanah mereka yang tak kunjung usai.
Para korban mengklaim beberapa bidang tanah mereka yang berlokasi di Manado, Tangerang, dan Jakarta, dirampas oleh oknum yang disebut mafia tanah.
Para korban juga menyayangkan, berbagai laporan yang mereka adukan ke polisi tidak ditindaklanjuti dengan cepat.
Kasus mafia tanah memang menjadi salah satu fokus kerja dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang saat ini.
Setidaknya sejak 2018 Kementerian ATR menyebut telah menangani 185 kasus pertanahan yang terindikasi adanya mafia tanah.
Indikasi beragam, mulai dari pemalsuan dokumen, pemalsuan surat keterangan tanah, hingga mengubah batas tanah.
Dan salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah kasus mafia tanah yang menipu keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Mafia tanah beraksi dengan memalsukan identitas dalam proses mengambil tanah dan rumah Ibu Dino.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka.
Untuk mengetahui modus kejahatan kasus mafia tanah yang kerap dialami korban dan bagaimana selama ini polisi menindaklanjuti kasus mafia tanah?
Kita bahas bersama dengan Sekjen Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, Agus Muldya Natakusumah.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV