> >

DPRD DKI Minta Oknum Guru yang Sebar Hoaks Bermuatan SARA Diberi Sanksi Tegas

Hukum | 27 Mei 2021, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P, Ima Mahdiah, meminta oknum guru SD yang menyebarkan hoaks Palestina dan menyinggung etnis Tionghoa di Indonesia, diberi sanksi tegas.

Ima mengecam penyebaran hoaks yang dilakukan guru tersebut di layanan berbagi pesan whatsapp.

Ima menyebut, penyebaran berita hoaks oleh guru tidak bisa ditoleransi, sehingga harus ada sanksi yang tegas dan memberikan efek jera.

Ima menilai sanksi teguran dari Dinas Pendidikan tidak cukup memberikan efek jera.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menegur, guru yang menyebarkan hoaks atau informasi bohong soal konflik Israel - Palestina yang bermuatan SARA.

Kasus ini pun jadi sorotan anggota DPRD DKI Jakarta.

Kebijakan untuk memberi teguran terhadap guru yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

Riza memperingatkan guru dan pendidik untuk tidak menyebarkan berita bohong dan mengomentari soal urusan politik.

Dalam akun twiterrnya, anggota DPRD DKi Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah,  mengatakan bahwa guru tersebut sudah meminta maaf atas unggahannya.

Namun ia meminta ada hukuman yang bisa membuat guru tersebut jera.

Ima juga menyertakan surat permintaan maaf yang disampaikan guru, bernama Mohamad Nasir Tatroman. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU