Polisi Tangkap 14 Orang dalam Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Lampung
Update | 21 Mei 2021, 09:31 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Lampung kembali menangkap 6 orang yang terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Usai menangkap 8 warga, hari ini (21/5) Polda Lampung kembali menangkap 6 warga yang terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Seluruh pelaku yang berjumlah 14 orang merupakan warga asal Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan yang kini ditahan di Polres Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung menyebut ada dua pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Sebelumnya, Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sejumlah warga pada Selasa malam (18/5).
Diduga, warga merasa kesal atas kinerja polisi dalam menangani sejumlah kasus kejahatan jalanan.
Sejumlah orang kemudian datang ke Mapolsek, merusak dan membakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV