Rangga, Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Remaja di Bekasi Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Kriminal | 21 Mei 2021, 13:11 WIBKOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap aktor utama perampokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku yang diketahui bernama Rangga Tias Saputra ini ditangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah 5 kali mencuri barang elektronik seperti ponsel dan pendingin ruangan.
Hanya kasus di Bintara-lah yang disertai aksi pemerkosaan ketika seorang remaja berusia 15 tahun diperkosa saat bermain TikTok.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban lewat lubang ventilasi.
Selain memperkosa, pelaku juga mengambil ponsel dan dompet dari rumah korban
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika.
Rangga diduga sebagai aktor utama kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Bintara Bekasi, Sabtu lalu (15/5).
Sebelumnya, dua pelaku perampok lainnya sudah lebih dulu ditangkap.
"Kita persangkakan Pasal 365, 385 juga di Pasal 76 D junto 81 Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV