KPK-Polri: Bupati Nganjuk Terima Suap dari Camat
Hukum | 12 Mei 2021, 02:23 WIBKOMPAS.TV - KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengusut dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Bupati Nganjuk diduga menerima suap dari sejumlah camat untuk promosi jabatan.
Dugaan suap promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk ini melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap KPK dan Bareskrim Polri pada 9 Mei 2021.
Bupati Nganjuk Novi Hidayat ini ditangkap saat bersama sejumlah orang.
Empat orang jadi tersangka dalam kasus ini. Selain itu uang sebesar Rp 647.9 juta juga disita dari brankas pribadi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Baca Juga: Momen Haru Warga Binaan Sungkem dan Basuh Kaki Ibu di Rutan Solo Jateng
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV