> >

Penyekatan Perbatasan Karawang - Bekasi Diperketat, Kendaraan Berplat Luar Daerah Akan Diperiksa

Sapa indonesia | 9 Mei 2021, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas di sejumlah daerah terus bekerja keras menghalau pemudik,yang masih nekat melakukan perjalanan meski telah ada larangan mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebut hingga hari ketiga penerapan larangan mudik, sudah ada 70 ribu kendaraan yang diputar balik.

Istiono menambahkan, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa maupun Sumatera mengalami penurunan.

Meski sudah dilarang, para pemudik motor terlihat memadati Jalur Pantura, di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Sejumlah pemudik diberhentikan dan diputarbalikkan ke daerah asal. 

Kendaraan roda dua dan empat dengan pelat nomor luar daerah menjadi sasaran pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Herry Antasari menyebut pemudik dengan motor biasanya berangkat secara rombongan, untuk bisa menerobos penyekatan petugas.

Para pemudik juga berusaha pulang ke kampung halaman melalui jalur laut.

Petugas kesatuan penjagaan laut pantai, KPLP Tanjung Priok menangkap tiga perahu nelayan yang membawa pemudik dari Jakarta tujuan Karawang, Subang dan sekitarnya.

Diantara sebagian orang yang nekat pulang kampung di masa larangan mudik, lain halnya dengan Ana Rohana.

Seorang asisten rumah tangga di Jakarta Barat, yang memilih menahan keinginan pulang kampung ke Probolinggo, Jawa Timur karena aturan larangan mudik yang berlaku.

Pemerintah telah memutuskan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi lonjakan kasus covid-19 selama libur lebaran.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU