> >

ICW: Presiden Tak Berani Tolak Upaya Pelemahan KPK

Wawancara | 7 Mei 2021, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terpasang pada salah satu dinding ruangan berdampingan dengan logo KPK.

Tak hanya memasang foto, KPK juga menaruh bendera merah putih dalam ruangan tersebut.

Sejak KPK didirikan pada tahun 2003 hingga konferensi pers yang dilakukan KPK pada 4 Mei 2021 lalu tak pernah terpasang foto presiden dan wakil presiden dalam ruangan itu.

Terkait alih status pegawai KPK menjadi paratur sipil negara memang diatur dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK pada pasal satu ayat 6 tertulis pegawai Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) adalah aparatur sipil negara sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alih status kepegawaian di tubuh KPK dalam tes wawasan kebangsaan dan menjadi ASN sengaja dirancang untuk melemahkan lembaga antirasuah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pelemahan KPK sudah dirancang dan dilakukan secara runtut.

Hal ini terlihat mulai dari revisi undang-undang KPK, kontroversi kepemimpinan Firly Bahuri serta perubahan status kepegawaian menjadi ASN.

Puncaknya adalah ketika beredar nama-nama pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan adalah mereka penyidik senior dan berintegritas.  

KPK sudah memasang foto presiden dan wakil presiden, pegawai KPK pun menjadi ASN.

Lalu apakah ini berarti KPK akan menjadi lemah?

Simak pembahasannya bersama Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dan Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU