Penyekatan Pemudik di Jalur Arteri Karawang dan Bekasi, Polisi Kerahkan 2.000 Personel
Breaking news | 5 Mei 2021, 23:21 WIBKOMPAS.TV - Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Salah satunya dengan menutup arus lalu lintas di Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
"Kita tutup mulai pukul 24.00 WIB nanti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Sambodo mengatakan penutupan Jalan Layang Tol MBZ hanya diberlakukan di ruas jalan tol mengarah ke Cikampek.
Menurut Sambodo, nantinya semua kendaraan yang melintas dari Tol JORR maupun dari Tol Dalam Kota akan diarahkan ke bawah ke titik penyekatan yang telah ditentukan aparat kepolisian.
Selain melakukan penutupan tol elevated, Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 31 titik penyekatan. Puluhan titik tersebut tersebar dari Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan.
Usulan penutupan Tol Layang MBZ Jakarta - Cikampek disampaikan oleh Jasa Marga.
Selain Tol Layang MBZ arah Cikampek, sejumlah penyekatan juga akan dilakukan di Jalur Arteri Bekasi dan Karawang.
Penyekatan juga akan dilakukan di 15 titik termasuk perbatasan Karawang-Bekasi dan Karawang-Bogor.
Selain itu, Polisi juga akan mengerahkan 2.000 personel untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan.
Berikut laporan Jurnalis KompasTV yang akan mengabarkan pantauan terkini di Jalur Arteri Kalimalang, Bekasi dan Jalur Arteri Karawang.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV