GPN Disetujui, Nasabah Harus Ganti Kartu yang Ada Logonya
Berita kompas tv | 7 Desember 2017, 14:15 WIBGerbang Pembayaran Nasional (GPN) segera berlaku efektif di awal tahun 2018 mendatang.
Imbasnya, nasabah perbankan harus mengganti kartu debet maupun kartu kredit yang memiliki logo GPN.
Perbankan mengakui, ada beban biaya yang harus ditanggulangi untuk pembuatan kartu berlogo GPN.
Namun, saat ini, perbankan masih mengkaji siapa yang harus dibebankan biaya alih kartu.
Migrasi kartu debet dan kartu kredit berlogo GPN akan dilakukan bertahap.
Pasalnya, jumlah kartu debet mencapai lebih dari 152 juta.
Sementara, kartu kredit mencapai hampir 17 juta kartu.
Sumber : Kompas TV