> >

Polisi Usut Aliran Dana Kasus Alat Tes Antigen Bekas yang Raup Untung hingga Rp 1,8 Miliar

Peristiwa | 3 Mei 2021, 16:06 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menyelidiki kasus penggunaan alat tes usap antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana yang didapat para tersangka.

Diketahui, tersangka PM (45) diketahui memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dibangun di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik sedang mengecek dan mengumpulkan data terkait informasi pembangunan rumah mewah tersebut.

"Penyidik akan mengecek kebenarannya, sumber dananya dari mana saja," kata Hadi pada Senin (3/5/2021).

Penelusuran aliran dana dilakukan terhadap besarnya keuntungan yang didapat para tersangka yang jumlahnya mencapai Rp 1,8 Miliar.

Sebanyak 23 orang telah dimintai keterangan oleh polisi, termasuk kelima tersangka dimana salah satunya merupakan Business Manager Kimia Farma.

Menurut polisi, jika nantinya ditemukan adanya aliran dana ke pihak tertentu, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU