Densus 88 Sita Barang Bukti Cairan Peledak dari Bekas Kantor FPI
Kompas pagi | 1 Mei 2021, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri memastikan barang bukti cairan yang disita Tim Densus 88 dari bekas kantor FPI adalah bahan baku untuk membuat peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, berdasarkan hasil pemeirksaan puslabfor cairan yang disita dari bekas kantor FPI adalah bahan baku untuk membuat peledak dari molotov hingga TNT.
“Hasil identifikasi tim Puslabfor menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan ialah bahan kimia yg berpotensi sebagai bahan baku peledak TATP, bahan kimia yang mudah terbakar dan bahan bom molotov, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” kata Ahmad.
Hal ini untuk mengklarifikasi narasi yang beredar di media sosial bahwa cairan yang disita polisi itu adalah pembersih toilet.
Hal ini ditegaskan polri sebagai berita hoaks.
Saat penggeledahan di bekas markas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI), beberapa waktu lalu, polisi memang menemukan carian pembersih toilet.
Namun begitu, polisi juga mendapatkan bahan kimia yang merupakan bahan baku membuat peledak.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV