> >

Pemeriksaan Berkas Tokoh FPI Munarman Terkait Baiat ISIS

Peristiwa | 28 April 2021, 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah barang bukti dibawa dari rumah mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dan bekas kantor sekretariat organisasi terlarang itu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada pukul 15.30 WIB Selasa (27/4/2021) kemarin.

Setelah ditangkap Densus 88 antiteror Polri, Mantan Sekretaris FPI, Munarman, langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. 

Ia tiba di rutan Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan pengawalan ketat.

Polisi mengatakan penangkapan Munarman terkait kasus pembaiatan ISIS yang digelar di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Pasca penangkapan Munarman di kediamannya di Cluter Lembah Pinus Perumahan Modern Hill Pamulang, Tangerang Selatan, polisi mengamankan puluhan barang bukti berupa buku buku agama, telepon genggam, flash disk.

Selain di Pamulang, polisi juga menggeledah bekas kantor sekretariat ormas terlarang fpi di jalan petamburan tiga Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Petugas membawa empat boks kontainer yang berisikan berbagai barang bukti untuk identifikasi lebih lanjut.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Munarman hanya menjadi pemateri dalam sebuah seminar di ketiga kota yang dimaksud.

Aziz Yanuar menegaskan Munarman justru tidak mengajarkan terorisme dalam seminar yang diikutinya.

Sebelumnya seorang tersangka kasus terorisme Muhammad Aulia asal Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2021 lalu, mengungkap salah satu proses pembaiatan yang dihadiri Mantan Sekretaris FPI, Munarman.

Dalam kesaksiannya, MUHAMMAD aulia mengungkap dukungan FPI kepada organisasi yang terafiliasi dengan ISIS.

Nama munarman kerap kali dikaitkan dengan pengungkapan aksi terorisme, namun Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.

Munarman diketahui sebagai pengacara Rizieq Shihab dan kerap memprotes penetapan tersangka Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU