Hina KRI Nanggala 402, Capres Fiktif Nurhadi Ditangkap
Hukum | 28 April 2021, 02:21 WIBKOMPAS.TV - Nurhadi, yang dikenal sebagai capres fiktif 2019 lalu, kini harus berurusan dengan polisi atas isi unggahan di media sosial terkait musibah KRI Nanggala 402 dengan tulisan yang tidak pantas.
Nurhadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kudus setelah ditangkap pada 26 April 2021 malam, tidak lama setelah adanya tulisan yang ia unggah ke media sosial.
Nurhadi merupakan capres fiktif 2019 lalu dari Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah.
Pemeriksaan dilakukan polisi untuk mengetahui motif dari tulisan Nurhadi di media sosial yang menyinggung kapal selam KRI Nanggala 402.
Baca Juga: 5 KKB Tewas, 1 Brimob Gugur Saat Baku Tembak di Kabupaten Puncak Papua
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV