> >

Andi Narogong Akui Beri Jam Rp 1,3 M ke Setnov

Berita kompas tv | 1 Desember 2017, 18:08 WIB

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong mengaku telah memberikan jam tangan senilai Rp 1,3 Miliar kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Hal ini disampaikan Andi Narogong pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (30/11) kemarin.

Menurut Andi, jam merk Richard Mille, ia beli sebagai ucapan terima kasih atas disetujuinya proyek KTP elektronik.

Jam mewah itu dibeli di Amerika Serikat oleh almarhum Johannes Marliem dan diberikan pada Novanto pada 2012.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU