Berkas Perkara Lengkap, Jonru Ginting Segera Disidang
Berita kompas tv | 28 November 2017, 22:20 WIBBerkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, Jonru akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membawa Jonru Ginting untuk pengecekan kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV