> >

Buat Website Palsu, 2 Hacker WNI Raup Dana Bansos Covid-19 Amerika Serikat Sampai 800 Milyar

Kriminal | 16 April 2021, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang warga negara Indonesia, diduga membuat situs palsu bantuan penanganan covid-19 Amerika Serikat, untuk meraup dana bantuan covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.

Mereka diperkirakan, meraup dana hingga 60 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan 873 miliar rupiah dari bantuan pemerintah Amerika Serikat yang salah sasaran dan masuk ke rekening pelaku.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama Polda Jawa Timur dan Biro Investigasi Federal, FBI, Amerika Serikat.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Timur dan FBI diketahui situs palsu yang dibuat dua tersangka ini, menyerupai laman resmi pemerintah AS.

Alamat website tersebut, lalu disebarkan secara acak dengan menggunakan layanan sms blast.

Sasarannya adalah 20 juta warga negara Amerika Serikat.

Dari jutaan sms yang dikirim ada 30 ribu warga AS yang kemudian tertipu.

Mereka percaya lalu mengklik tautan dalam sms yang dikirimkan tersangka.

Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan covid-19 untuk warga AS.

Untuk satu data warga, pemerintah AS menggelontorkan dana 2000 dollar Amerika Serikat atau setara dengan 29,2 juta rupiah.

Menurut polisi, tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka ada tiga.

Pertama, membuat website palsu, kedua menyebarkan website palsu. Ketiga, mengambil data orang lain secara ilegal. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU