Selamat! Rizieq Shihab Lulus Ujian Disertasi dari Penjara Mabes Polri
Peristiwa | 16 April 2021, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang doktoral dari dalam penjara (rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) dengan judul disertasi "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu’ Dalam Aqidah dan Syari’ah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah".
Melalui Kuasa Hukumnya, Habib Rizieq mengucapkan syukur dan terima kasih atas selesainya ujian doktoral yang sudah ia tempuh.
“Mengucapkan terima kasih atas segala do’a dari para Habib dan Ulama, serta Santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM),” ujar Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Sorotan: Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Jokowi
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga Habib Rizieq sampaikan kepada Polri yang sudah melakukan fungsi pelayanan dan pengayomannya.
Dalam hal ini, membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (ham) yang dijamin oleh konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 19455 dan Pasal 12 UU no.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu Hak Akses Pendidikan.
"Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Diketahui, ujian yang berlangsung secara virtual ini, diikuti oleh Rizieq selama kurang lebih 2 sampai 3 jam di dalam rumah tahanan (rutan).
Baca Juga: Pendiri Partai Demokrat Tegaskan SBY Pengagas Lambang "Bintang Segi Tiga Merah Putih"
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV