> >

Tidak Sesuai Kepatutan, Kemendagri Bisa Coret Anggaran

Sapa indonesia | 24 November 2017, 13:25 WIB

Kemendagri bisa melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah.

Jika ditemukan ada anggaran yang tidak sesuai undang - undang maupun kepatutan, maka Kemendagri bisa mencoret komponen anggaran tertentu.

Plt Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Syarifuddin menyatakan, kewenangan pemerintah yang satu ini sudah dimaklumi oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU