> >

11 Saksi dalam Sidang Rizieq Shihab, PN Jaktim Sengaja Tak Siarkan Streaming YouTube, Kenapa?

Hukum | 13 April 2021, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar.

Sidang mengagendakan keterangan 11 saksi dari jaksa.

Sidang mengagendakan kesaksian dari 11 saksi di antaranya Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayumeghantara, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Persidangan kali ini tidak akan disiarkan melalui streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, guna memastikan tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh para saksi sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Sementara itu 1.388 personel gabungan berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam persidangan Rizieq Shihab, Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menjadi salah satu saksi.

Dalam kesaksiannya, Heru menegaskan tidak pernah memberikan izin keramaian terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang diselenggarakan pada pertengahan November 2020.

Selain itu, heru menyatakan di awal acara polisi sudah mengimbau warga untuk tetap menjalan protokol kesehatan.

Namun massa yang membeludak membuat imbauan sulit dilakukan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU