> >

44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, Pemerintah Resmi Ambil Alih TMII

Wawancara | 11 April 2021, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Indonesia Indah (TMII). Pertimbangannya, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Namun, manajemen TMII menegaskan, selama ini hasil audit BPK tidak menemukan kasus yang mengakibatkan kerugian negara.

44 tahun pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Yayasan Harapan Kita resmi berakhir dan diambil alih pemerintah.

Keputusan pengambilalihan pengelolaan TMII didasari beban kerugian hingga Rp 50 milar per tahun yang dialami pengelola dan tidak berkontribusi pada keuangan negara.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut, negara baru mengambilalih pengelolaan TMII tahun ini karena semua proses yang dilakukan BPK tentu bertahap.

Ali Mochtar juga mengatakan, tahun ini menjadi momentum yang tepat dalam pengambilalihan pengeloaan TMII.

Menurut Ali Mochtar moment itu menjadi tepat karena melingkupi 3 aspek yaitu, hasil dari pemeriksaan BPK, koordinasi ulang dengan Yayasan Harapan Kita, dan kesiapan bagi pemerintah dalam pengelolaan lebih lanjut.  

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic Piter Abdullah, mengaku setuju atas pengambilalihan TMII.

Piter mengatakan, pengambilalihan TMII memang harus dilakukan oleh pemerintah, karena TMII adalah aset negara dan kewajiban negeri adalah untuk mengelola aset.

Namun disisilain, Piter Abdullah berpendapat bahwa, pengambilalihan TMII agak terlambat.

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU