> >

Mengawasi Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Wawancara | 8 April 2021, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dorongan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka sekolah tatap muka terbatas, bersambut.

Berdasarkan data satgas penanganan Covid-19 7 April 2021, tercatat kasus terkonfirmasi positif bertambah 4.860 orang menjadi 1.547.376 kasus, kasus aktif berkurang 996 menjadi 113.570 kasus, dan kasus meninggal bertambah 87 menjadi 42.064 jiwa.

Dari jumlah keseluruhan, total kasus terkonfirmasi positif pada anak berusia 0-5 tahun sebanyak 2,8 persen, dan usia 6-18 tahun mencapai 9,4 persen atau totalnya sekitar 180 ribu kasus.

Untuk jumlah anak yang dirawat atau menjalani isolasi karena Covid-19, jumlahnya sebesar 3 persen untuk anak umur 0-5 tahun dan 10,4 persen untuk anak usia 6-18 tahun.

Sedangkan untuk jumlah kesembuhan, anak usia 0-5 tahun sebesar 2,9 persen dan usia 6-18 tahun mencapai 9,5 persen dari total akumulasi kesembuhan nasional.

Untuk angka kematian, anak usia 0-5 tahun dan usia 6-18 tahun, masing-masing berkontribusi sebesar 0,6 persen dari jumlah kematian seluruh kelompok umur, atau sekitar 500 kematian.

Meskipun angka penularan Covid-19 masih di atas rerata yang disyaratkan badan kesehatan dunia (WHO), pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka di sekolah di Indonesia, sudah bisa digelar setelah guru dan tenaga pendidik selesai divaksin.

Lalu siapa yang mengawasi dan bertanggung jawab berkaitan dengan pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka dan bagaimana pula jika timbul kasus atau klaster penularan di sekolah?

Simak pembahasannya bersama Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim, dan Praktisi Sekaligus Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU